Konsumsi Semen di dalam negeri mulai membaik pada akhir kuartal III/2021. Namun demikian, realisasi penjualan semen nasional belum akan kembali ke posisi pra-pandemi mengingat masa pemulihan terlampau lambat.
Asosiasi Semen Indonesia (ASI) mencatat, konsumsi semen di dalam negeri tumbuh positif hingga 4 persen per September 2021. Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh naiknya konsumsi di semua daerah.
“Konsumsi [semen] domestik semua daerah bergerak naik, termasuk Bali dan Nusa Tenggara,” kata Ketua Umum ASI Widodo Santoso kepada Bisnis, Senin (18/11/2021).
Konsumsi semen di Bali dan Nusa Tenggara tercatat naik 2,3 persen secara tahunan menjadi sekitar 368.000 ton. Padahal, konsumsi semen di Pulau Dewata dan sekitarnya selalu negatif pada Januari–Agustus 2021.
Kenaikan tertinggi per September 2021 ada di Pulau Kalimantan hingga 14 persen secara tahunan menjadi sekitar 429.000 ton. Sementara itu, konsumsi di Sulawesi naik 8,9 persen menjadi sekitar 598.000 ton.
Adapun, konsumsi semen dengan volume terbesar ada di Pulau Jawa sebesar 3,47 juta ton atau tumbuh 3,9 persen secara tahunan. Konsumsi bulanan tersebut merupakan yang terbesar sepanjang Januari–September 2021.
Konsumsi semen di Pulau Sumatra juga naik tipis 0,7 persen menjadi 1,36 juta ton, sedangkan di Maluku dan Papua naik 2,7 persen menjadi sekitar 201.000 ton.
Alhasil, total konsumsi semen di dalam negeri per September 2021 menjadi 6,43 juta ton, atau tumbuh 4,1 persen secara tahunan.
Widodo meramalkan konsumsi semen nasional hingga akhir tahun belum akan kembali ke posisi 2019 atau sebanyak 69,99 juta ton. Namun demikian, konsumsi semen nasional hingga akhir kuartal III/2021 tercatat telah tumbuh sekitar 5,5 persen secara tahunan menjadi 46,9 juta ton.
“Dengan sisa waktu 3 bulan, masih berat target penjualan semen dalam negeri untuk kembali seperti sebelum pandemic. Apalagi [dengan] adanya ancaman [harga] batu bara,” ucapnya.
Widodo mencatat, saat ini harga batu bara yang diterima mayoritas pabrikan semen naik hingga 100 persen.
Kementerian ESDM sendiri telah menetapkan harga jual domestik (Domestic Market Obligation/DMO) batu bara mencapai US$70 per ton. Angka itu hanya 46,65 persen dibandingkan dengan harga batu bara acuan untuk ekspor per September 2021.
Harga batu bara acuan (HBA) yang ditentukan pemerintah tercatat melonjak menjadi US$150,03 per ton pada September 2021. Angka itu naik US$19,04 per ton dibandingkan dengan Agustus, yakni US$130,99 per ton.
Sumber : https://ekonomi.bisnis.com