Sektor industri manufaktur kembali berekspansi pada September 2021. Hal ini ditunjukkan dengan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada September sebesar 52,2, melonjak dari angka 43,7 pada Agustus 2021.

Capaian ini menunjukkan bahwa industri tengah berekspansi dan menandakan optimisme pelaku industri dalam berusaha.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis bahwa industri akan kembali dalam jalur ekspansi saat terjadi pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Pada bulan lalu saya sempat katakan bahwa meski ada penurunan PMI manufaktur di bulan Juli-Agustus, tapi saya yakin kita bisa rebound dengan cepat. Alhamdulillah, bulan September sudah kembali ekspansif,” ujar Agus, Jumat (1/10/2021).

Dengan kembali ekspansifnya sektor manufaktur, ia pun meyakini target pertumbuhan industri sebesar 5 persen pada 2022 dapat tercapai.Karena itu, Kemenperin bertekad terus mendukung sektor industri melalui iklim usaha yang kondusif.

Hasil survei HIS Markit menunjukkan peningkatan PMI manufaktur di Indonesia disebabkan oleh pelonggaran pembatasan sosial di berbagai wilayah di Indonesia seiring dengan makin landainya kasus Covid-19. Pada September 2021, baik output maupun pesanan baru meningkat setelah dua bulan mengalami penurunan curam.

Di samping itu, permintaan terhadap industri manufaktur sudah kembali setelah situasi kesehatan masyarakat mengalami perbaikan dan pembatasan gerak sudah lebih longgar, sehingga dapat mendukung aktivitas perekonomian.

Menperin melanjutkan menurunnya kasus Covid-19 yang mendukung pelonggaran pembatasan aktivitas merupakan indikasi bahwa pelaksanaan protokol kesehatan ketat dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan aktivitas ekonomi.

Kementeriannya pun terus menyempurnakan kebijakan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri. Hal ini adalah salah satu cara pemerintah untuk membendung dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan kebijakan tersebut, seluruh aktivitas sektor industri dapat berjalan baik dan tetap terpantau. Sehingga, sektor industri dapat lebih optimal dalam perannya sebagai motor penggerak dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” jelas Menperin.

PMI Indonesia pada September 2021 melampaui capaian negara Asia lainnya seperti China (50) dan Jepang (51,5), serta menjadi yang tertinggi di antara negara Asean lainnya seperti Singapura (52,1), Malaysia (48,1), Thailand (48,9), Filipina (50,9), maupun Vietnam (40,2).

Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada kendala lain dalam aktivitas industri di Indonesia, di luar kondisi kesehatan masyarakat.

Untuk mempertahankan kondisi ini, ia terus mengimbau kepada pelaku industri untuk terus menerapkan aturan terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan SE No 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Pada Masa Kedaruratan Covid-19.

“Surat Edaran terbaru ini telah mengatur penggunaan aplikasi PeduliLindungi di perusahaan, sehingga aktivitas dan kondisi pegawai terpantau dengan baik. Kami juga terus mendorong percepatan vaksinasi di industri yang ditargetkan mencapai 5 juta orang,” jelas Agus.

Sumber : https://ekonomi.bisnis.com